Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bentuk Tim Satgas Khusus Bekuk Harun Masiku

Satgas dibentuk lantaran hingga saat ini tersangka atau buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku belum juga membuahkan hasil.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (14-2-2020). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (14-2-2020). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim satgas khusus untuk menemukan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, hingga saat ini tersangka atau buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) tersebut belum juga membuahkan hasil.

"Kami sudah keluarkan stagam khusus, dan sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) tapi belum dapatkan," kata Alex, Jumat (14/2/2020) malam.

Dia mengatakan hingga saat ini KPK masih melakukan pencarian. Meskipun demikian, dia enggan menanggapi alasan lambatnya pencarian buronan tersebut. Apalagi, pencarian sudah berlangsung kurang lebih satu bulan. KPK masih menaruh harapan terhadap Polri yang melakukan pencarian.

"Jadi tidak bicara 1 bulan, 2 bulan, kalau fakta sampai belum dapat artinya informasi itu belum kami dapatkan," katanya.

Menurutnya, klarifikasi dari Harun Masiku dibutuhkan untuk dikonfrontasi dengan pernyataan lain. Hal tersebut dimaksudkan untuk merampungkan rangkaian proses pemeriksaan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyebutkan bahwa 34 Polda dan 540 Polres telah melakukan perburuan terhadap buron Harun Masiku. Kepolisian mengaku sudah melakuan pencarian ditempatyang terkait dengan Harun seperti rumah dan juga tempat tokrongan. Namun, pencarian itu juga masih nihil hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper