Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kian serius untuk menggarap industri budidaya lobster nasional dengan menggandeng kalangan pengusaha.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan KKP telah menyiapkan pedoman teknis sebagai acuan pembudidayaan lobster berkelanjutan. Pedoman ini juga mengatur bagaimana kegiatan pembudidaya lobster dengan mempertimbangkan pemetaan lokasi, registrasi pembudidaya lobster, penetapan kuota tangkap benih dan pengaturan restocking.
Untuk mempercepat alih terap teknologi, KKP juga akan mendorong percontohan inovasi teknologi budidaya lobster di beberapa lokasi.
"Saya mengajak seluruh stakeholders, utamanya para pengusaha swasta nasional untuk berperan meningkatkan investasi pada industri budidaya lobster nasional," ujar Slamet dalam siaran pers, Jumat (14/2/2020).
Slamet menuturkan, Indonesia harus mampu mengungguli Vietnam sebagai eksportir lobster terbesar dunia dengan nilai devisa yang besar dan itu mengandalkan hasil budidaya. "Kita, punya sumber daya benih melimpah dan kini saatnya untuk bisa mandiri menjadikan sebagai sumber ekonomi," tegasnya.
Sekedar informasi, KKP masih menggodok rencana perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016, khususnya berkaitan dengan substansi tata kelola benih lobster.
Rencana untuk menggarap industri budidaya lobster nasional katanya merujuk pada masukan dan keinginan masyarakat. Lebih dari itu, budidaya dianggap strategis dan memberikan peran ganda, untuk kepentingan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya benih menjadi nilai ekonomi dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.
Budidaya juga berdampak positif bagi lingkungan yakni sebagai buffer stock lobster melalui restocking sesuai fase atau siklus hidup lobster yang aman sesuai relung ekologinya.
"Kata kunci pemanfaatan nilai ekonomi dan perlindungan pelestarian sumber daya benih lobster sebenarnya ya di budidaya. Oleh karena itu, tidak ada alasan ke depan untuk tidak mendorong industri budidaya lobster nasional," tuturnya.
Kendati demikian, pengembangan industri budidaya nasional menurutnya masih membutuhkan waktu dan beberapa pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusinya. Setidaknya ada enam tantangan dalam pengembangan industri budidaya, termasuk lobster, yakni masalah pakan, benih, penyakit, produktivitas, performa produk dan tata niaga pasar.
Slamet menargetkan dalam waktu maksimal dua tahun ini, keenam tantangan tersebut bisa tuntas dibenahi dengan melibatkan kerjasama antar stakeholders. Dia mendorong kebijakan industri budidaya lobster ini menjadi agenda prioritas nasional, bukan hanya sektoral dalam hal ini KKP saja. "Segera akan kita susun action plannya," sebutnya.
Keenam strategi tersebut yakni, pertama terkait pakan. Pihaknya akan mulai memetakan spot-spot ketersediaan sumber pakan segar seperti kekurangan yang mendekati kawasan budidaya.
Upaya yang akan dilakukan, yaitu membangun sentra budidaya kekerangan di sekitar kawasan budidaya lobster, mendorong UPT untuk melakukan perekayasaan formula pakan buatan yang efisien.
Kedua, benih. Saat ini KKP tengah menjajaki kerja sama dengan Universitas Tasmania dalam hal improve teknologi perbenihan. Ketiga, kaitannya dengan produktivitas dan pengendalian penyakit, KKP akan mendorong UPT melakukan riset dan perekayasaan teknologi yang fokus pada peningkatan produktivitas dan SR, begitu halnya dengan kualitas atau performa produk hasil panennya.
Sedangkan yang terakhir, mengenai penataan di hilir yakni tata niaga pasar sebagai upaya meningkatkan nilai tambah bagi pembudidaya.
Untuk mempersingkat perputaran ekonomi dan pelibatan lebih banyak lagi tenaga kerja, KKP akan menerapkan manajemen produksi dengan pola segmentasi.
Segmen usaha tersebut yakni pendederan I untuk ukuran 0,5 gram - 5 gram, pendederan II ukuran 5 gram - 50 gram, dan fase pembesaran yakni mulai ukuran 50 gram - 200 gram atau ukuran konsumsi. "Pola ini akan memungkinkan cash flow yang singkat dan lebih banyak melibatkan pembudidaya dan tenaga kerja baru," tukasnya.