Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Pemerintah Tak Pulangkan WNI Eks Kombatan ISIS Versi Ma'ruf Amin

Pemerintah sempat menyiapkan dua skema untuk menentukan nasib eks ombatan ISIS tersebut, namun dalam rapat rapat terbatas beberapa waktu lalu, pemerintah mengambil sikap tidak memulangkan mereka.
Wapres Maruf Amin (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Bupati Lebak Iti Oktavia (kiri) saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. /Antara
Wapres Maruf Amin (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) berbincang dengan Bupati Lebak Iti Oktavia (kiri) saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah tidak memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Dia mengatakan keputusan itu dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dari paparan paham radikal.

Pemerintah sempat menyiapkan dua skema untuk menentukan nasib eks ombatan ISIS tersebut, namun dalam rapat rapat terbatas beberapa waktu lalu, pemerintah mengambil sikap tidak memulangkan  mereka.

Ma`ruf Amin menjelaskan keputusan itu untuk menjaga dan mengawal keselamatan seluruh masyarakat dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme yang berpotensi disebarkan oleh eks kelompok teroris itu.

“Mengawal yang sudah ada di sini saja sesuatu yang tak mudah. Melakukan deradikalisasi yang sudah terpapar saja itu bukan sesuatu yang mudah. Jadi yang lebih aman dan maslahat kalau kita tak memulangkan mereka,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Di samping itu, Wapres Ma'ruf Amin menyebut para eks kombatan telah mengambil sikap melepas kewarganegaraan mereka sendiri. Sikap itu salah satunya ditunjukkan dengan bergabungnya para WNI dengan kelompok ISIS.

“Sebenarnya sudah dalam ketentuan peraturan UU kita itu mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tapi mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan,” tuturnya.

Atas dasar itu, pemerintah kemudian menganggap para kombatan ISIS bukan lagi WNI dan memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.

Di sisi lain, pemerintah terus melakukan sejumlah antisipasi masuknya eks ISIS ke Indonesia. Langkah pencegahan itu untuk membendung para militan baik dari Filipina, Suriah maupun Afghanistan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper