Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah tidak memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Dia mengatakan keputusan itu dilakukan untuk menjaga keselamatan warga dari paparan paham radikal.
Pemerintah sempat menyiapkan dua skema untuk menentukan nasib eks ombatan ISIS tersebut, namun dalam rapat rapat terbatas beberapa waktu lalu, pemerintah mengambil sikap tidak memulangkan mereka.
Ma`ruf Amin menjelaskan keputusan itu untuk menjaga dan mengawal keselamatan seluruh masyarakat dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme yang berpotensi disebarkan oleh eks kelompok teroris itu.
“Mengawal yang sudah ada di sini saja sesuatu yang tak mudah. Melakukan deradikalisasi yang sudah terpapar saja itu bukan sesuatu yang mudah. Jadi yang lebih aman dan maslahat kalau kita tak memulangkan mereka,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Di samping itu, Wapres Ma'ruf Amin menyebut para eks kombatan telah mengambil sikap melepas kewarganegaraan mereka sendiri. Sikap itu salah satunya ditunjukkan dengan bergabungnya para WNI dengan kelompok ISIS.
“Sebenarnya sudah dalam ketentuan peraturan UU kita itu mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tapi mereka sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan,” tuturnya.
Baca Juga
Atas dasar itu, pemerintah kemudian menganggap para kombatan ISIS bukan lagi WNI dan memutuskan untuk tidak memulangkan mereka.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan sejumlah antisipasi masuknya eks ISIS ke Indonesia. Langkah pencegahan itu untuk membendung para militan baik dari Filipina, Suriah maupun Afghanistan.