Bisnis.com, JAKARTA - Gerakan Perempuan Anti-Kekerasan atau Gerak Perempuan mengadakan aksi massa di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem untuk membuat peraturan di kampus yang melindungi dari pelecehan seksual.
"Merumuskan dan menetapkan aturan bagi kampus di Indonesia untuk memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif dan berpihak pada korban," kata salah satu peserta aksi, Latifa Widuri Retyaningtyas di depan gedungKemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Latifa mengatakan aksi kali ini merupakan aksi solidaritas untuk Bunga, mahasiswi Universitas Negeri Padang, serta Agni, mahasiswi Universitas Gadjah Mada, dan beberapa mahasiswi lainnya di berbagai kampus yang menjadi korban dari pelecehan seksual di ranah pendidikan tinggi.
Sebagai menteri, kata Latifa, Nadiem diharapkan dapat menyertakan bebas dari kekerasan seksual dalam konsep Merdeka Belajar, dan Kampus Merdeka, program unggulan Nadiem.
Sejauh ini, menurut Latifa, belum ada semangat membebaskan warga kampus, terutama mahasiswi dari kekerasan seksual dalam program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka itu.
"Semangat bebas dari kekerasan seksual sama sekali tidak tercantum sebagai pilar untuk mewujudkan kampus menjadi ruang bagi kemerdekaan berpikir dan berkreasi," kata dia.
Baca Juga
Selain itu, Gerak Perempuan menuntut dua hal lain pada Nadiem, yakni menggunakan wewenang sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memecat dosen pelaku kekerasan seksual, serta mendirikan lembaga independen yang khusus menindak kasus kekerasan seksual di kampus-kampus.