Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Tersangka dan Asosiasi Asuransi Akan Dipanggil Panja Jiwasraya

Menurut Anggota Panja Jiwasraya, Adies Kadir, kemungkinan panja akan ‘meminjam’ para tersangka itu untuk dimintai keterangan. Demikian juga dengan asosiasi perushaan aruransi selain nasabah.
Pejalan kaki berjalan didepan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Senin (02/12/2019). Bisnis/Dedi Gunawan
Pejalan kaki berjalan didepan kantor PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Senin (02/12/2019). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia kerja (Panja) Komisi III DPR kasus PT Asuransi Jiwasraya kemungkinan akan memanggil lima tersangka dan asosiasi guna mendalami kasus yang dinilai merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun itu.

Menurut Anggota Panja Jiwasraya, Adies Kadir, kemungkinan panja akan ‘meminjam’ para tersangka itu untuk dimintai keterangan. Demikian juga dengan asosiasi perushaan aruransi selain nasabah.

“Selain itu, panja juga akan memanggil ahli di bidang asuransi dan ekonomi guna mendalami sistem asuransi,” katanya, Jumat (7/2/2020).

Hal bertujuan untuk mengetahui terkait mekanisme klaim nasabah yang diharapkan dapat segera terselesaikan.

"Sedangkan ahli-ahli bidang perasuransian dan perekonomian untuk kita dengarkan sebelum kita mendengar yang lainnya," ungkap Adies.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera menilai bahwa megaskandal Jiwasraya tidak cukup hanya diselesaikan melalui instrumen panja. Sebab, kasus tersebut sampai saat ini masih terkatung-katung jalan penyelesaiannya meskipun dihadapi tiga panja lintas komisi.

"Tiga komisi buat panja. Jadi logika sederhananya kenapa terpisah-pisah? Paling baik ya dipansuskan. Karena itu kita menganggap pansus adalah pilihan rasional dan paling optimal dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya," ujar Mardani.

Kendati usulan pansus yang diusung Fraksi Demokrat dan PKS itu masih dalam pertimbangan pimpinan DPR, Mardani meyakini mayoritas fraksi lintas komisi di DPR cenderung lebih menyetujui dibentuknya pansus ketimbang panja.

Mardani optimistis dukungan atas usulan pansus Jiwasraya yang digagas FPKS dan F-Demokrat akan diikuti fraksi lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper