Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengeluarkan larangan masuk ke Indonesia sementara untuk pekerja asal China.
Hal tersebut berkaitan dengan penyebaran virus Corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, dan telah menewaskan puluhan orang
"Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China," kata Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (27/1/2020).
Dia juga mengatakan perlindungan terhadap warga negara indonesia (WNI) jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.
"Virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China dan pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," tuturnya.
Laode meminta agar pekerja asal China yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan diperiksa secara khusus untuk memastikan mereka terbebas dari virus itu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan para pekerja asal China hampir setiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Dia menyebut Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter yang dimiliki oleh perusahaan asal China.
Selain itu, tercatat pula sebanyak 70% penumpang pesawat yang masuk ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah dari Jakarta merupakan pekerja asal Negeri Tirai Bambu tersebut.