Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR hari ini Senin (27/1/2020).
Salah satu diskusi hangat di RDP itu adalah sistematika penyadapan yang harus mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas.
Terkati penyadapan, nomor yang disadap harus diajukan dulu ke DPR. Masalahnya yang disadap akan berbicara dengan seseorang yang belum pasti orang dan nomor lawan bicara.
Kalau nomor-nomor telepon yang disadap jika tidak dilaporkan kan menjadi masalah, karena melanggar UU.
Isu lain di seputar keberadaan Dewan Pengawas menjadi perdebatan seru. Simak live streamingnya dari Youtube DPR RI di atas.
Rapat Dengar Pendapat antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK dengan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketia Komisi III Desmond J Mahesa diskor hingga pukul 14.00 untuk rehat.