Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Aset Tersangka Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aset yang telah dilarikan ke luar negeri.
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menemukan sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah dilarikan ke luar negeri.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik kini tengah menelusuri aset apa saja yang dilarikan para tersangka ke luar negeri. 
 
Menurutnya, tim penyidik akan terus memburu aset para tersangka baik di dalam maupun di luar negeri untuk jadi barang bukti dan pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Pasti ada aset yang dilarikan tersangka ke luar negeri. Kami akan terus mengejar kemana pun mereka menyembunyikan asetnya," tuturnya, Rabu (22/1/2020).
 
Menurutnya, Kejagung telah menggandeng PPATK untuk menelusuri semua aset milik para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, termasuk aset berupa aser bergerak maupun tidak bergerak di dalam negeri hingga ke luar negeri.
 
"Penyidik dan PPATK masih menelusuri dimana saja rekening yang terkait dengan transaksi di PT Jiwasraya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper