Bisnis.com, JAKARTA - Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat, terkonfirmasi sebagai kasus penculikan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," demikian pernyataan resmi Kemenlu RI, Selasa (21/1/2020).
Kemenlu menyatakan bahwa pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin.
Pemerintah RI juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.
Peristiwa penculikan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf juga terjadi belum lama ini. Pada 23 September 2019, tiga WNI diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia. Dua sandera berhasil dibebaskan pada 22 Desember 2019 lalu, sementara satu sandera baru saja berhasil diselamatkan pada 15 Januari 2020.