Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang berada di Indonesia.
Harun Masiku adalah tersangka dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Sudah 11 hari Harun Masiku belum menyerahkan diri ke KPK Sejak ditetapkan sebagai tersangka suap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis, 9 Januari 2020.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menanggapi soal dugaan keberadaan Harun di Indonesia menyusul kabar bahwa Harun telah kembali dari Singapura pada Selasa 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan Wahyu Setiawan.
"Hari Senin ini akan dibahas [bersama pimpinan lainnya]," ujar Lili pada Senin (20/1/2020).
Lili tak mengungkap lebih jauh apakah pihaknya sudah menerima laporan terakhir dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air.
KPK dalam pernyataan terakhir masih mempercayai Ditjen Imigrasi bahwa Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1/2020).
Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8-9 Januari 2020).
Kendati demikian, Lili tak membantah bahwa pihaknya terus mengembangkan perkara ini, sejalan dengan pencarian Harun yang masih buron. Sejauh ini, KPK sedikitnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi, tunggu saja kan belum berakhir penyidikannya. Bisa diikuti hari-hari berikutnya, KPK, kan, terbuka untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyidik tak tinggal diam dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku. Bahkan, dirinya sudah meminta bantuan kepolisian untuk mencari caleg daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 itu.
"Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri. Kita cari keberadaannya," ujar Firli, Jumat (17/1/2020) malam.
Firli juga meyakini bahwa Harun akan pulang ke Indonesia dengan alasan tertentu. Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi deputi penindakan KPK.
"Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu beda denga pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan, dan juga pelaku teror. Tapi kalau pelaku korupsi dia akan [pulang] berapapun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," kata dia.
Firli juga yakin aparat kepolisian akan menemukan Harun dan membawanya ke KPK lantaran diklaim mempunyai jejaring yang kuat dalam mencari keberadaan tersangka Harun.
Adapun Harun merupakan salah satu pihak yang menjadi kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Wahyu diduga telah menerima Rp600 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp900 juta terkait hal tersebut.