Bisnis.com, JAKARTA — Nama Harun Masiku ramai dibicarakan sejak awal Januari 2020, menyusul munculnya kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun sudah menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/1).
Artinya, Harun pergi meninggalkan Indonesia 2 hari sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8 - 9 Januari 2020. Berbekal informasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meyakini Harun masih berada di luar negeri.
Namun, seperti dilansir Tempo, Minggu (19/1/2020), Harun memang pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Tetapi, dia sudah kembali ke Indonesia sehari setelahnya, tepatnya pada 7 Januari 2020.
Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.03 WIB. Kepulangan Harun terekam oleh kamera CCTV bandara.
Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun. Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.
Baca Juga
Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK, yakni pada 8 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel