Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tantang DPR Bereskan Revisi 79 UU dalam 100 Hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pemerintah secara makro yakni membangun kepercayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). /Antara
Presiden Joko Widodo (tengah), Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Seskab Pramono Anung (kedua kiri), dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kedua kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan target pemerintah secara makro yakni membangun kepercayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Sehingga yang namanya stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan menjadi sebuah hal yang mutlak yang harus kita kerjakan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta pada Kamis (16/1/2020).

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki tugas besar dalam memperbaiki defisit transaksi berjalan maupun defisit perdagangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan investasi di dalam negeri dengan memperbaiki sejumlah hambatan, antara lain peraturan yang tumpang tindih baik di tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kabupaten/kota.

Jokowi menyebut pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang melalui Omnibus Law kepada DPR RI.

"Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi," kata Presiden Jokowi.

Dia menambahkan pasal-pasal itu menghambat kecepatan respons pemerintah atas perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat di dunia.

Presiden Jokowi memohon kepada DPR RI agar revisi sejumlah undang-undang itu dapat selesai dalam 100 hari.

"Akan saya angkat dua jempol kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari. Tidak hanya saya, saya kira bapak, ibu, dan saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 pasal yang harus diselesaikan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia menjelaskan jika revisi undang-undang selesai dengan cepat, maka akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi di Indonesia.

Dalam acara itu Presiden disambut oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.


 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper