Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

YLKI Terima 1.871 Aduan pada 2019, Perbankan dan Pinjaman Online Mendominasi

YLKI merinci, kasus tersebut didominasi oleh aduan terkait perbankan sebanyak 106 kasus, pinjaman online 96 kasus, perumahan 81 kasus dan belanja online mencapai 34 kasus.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 14 Januari 2020  |  11:07 WIB
YLKI Terima 1.871 Aduan pada 2019, Perbankan dan Pinjaman Online Mendominasi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) - rri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 1.871 pengaduan konsumen sepanjang 2019. Pengaduan didominasi di sektor perbankan hingga pinjaman online.

Staf Bidang Pengaduan YLKI Aji Warsito mengatakan bahwa pengaduan tersebut terbagi pada dua kategori, yaitu pengaduan secara kelompok atau kolektif sebanyak 1.308 aduan dan secara individual sebanyak 563 kasus.

YLKI merinci, kasus tersebut didominasi oleh aduan terkait perbankan sebanyak 106 kasus, pinjaman online 96 kasus, perumahan 81 kasus dan belanja online mencapai 34 kasus.

Selain itu, leasing (32 kasus), transportasi (26 kasus), kelistrikan (24 kasus), telekomunikasi (23 kasus), asuransi (21 kasus) dan pelayanan publik mencapai 15 kasus.

"Jika dikerucutkan lagi, maka akan tergambar bahwa pengaduan konsumen produk jasa finansial sangat dominan yakni 46,9 persen meliputi lima komoditas yaitu bank, uang elektronik, asuransi, leasing dan pinjaman online," katanya di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Adapun laporan rating kedua disusul oleh sektor perumahan mencapai 14,4 persen, sektor e-commerce 6,3 persen, sektor ketenagalistrikan 4,2 persen dan sektor telekomunikasi hingga 4,1 persen.

"Pengaduan produk jasa keuangan sejak 2012 selalu mendominasi pengaduan di YLKI. Selalu rating pertama," terangnya.

Di sisi lain, YLKI mencatat aduan paling tinggi diterima pihaknya dibandingkan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional yaitu 1.469 laporan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen hanya 150 aduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perlindungan konsumen
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top