Bisnis.com, JAKARTA – Kurator kepailitan PT Selaras Kausa Busana mulai melakukan pelelangan terhadap perusahaan garmen tersebut agar bisa membayar utang kepada krediturnya.
Adapun paket pertama aset PT SKB tersebut yaitu satu hamparan tanah di Jl. Caringin RT 01/RW 05, Keluharan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi (Jawa Barat).
Tanah tersebut memiliki 2 sertifikat tanah masing-masing seluas 6.000 meter persegi dalam SHGB No. 2 Bojong Menteng dan sertifikat 14.740 meter persegi SHGB No. 2304 Bojong Menteng atas nama PT SKB.
Sementara itu bangunan mencakup pos jaga, custom bea cukai, pabrik, kantin, gudang kimia, rumah genset, rumah boiler, gudang arsip, gudang pencucian, kantor administrasi, laboratorium, kess karyawan, gudang bahan baku, gudang kecil, dan pos administrasi buruh.
Dalam pelaksanaan lelang pertama tersebut, nilai paket pertama itu mencapai Rp67,63 miliar. Paket kedua terdiri 114 jenis barang bagian produksi, bagian repair dan utilitas dilelang senilai Rp7,42 miliar.
Kurator kepailitan Selaras Kausa Busana (SKB) Sexio Yuni Noor Sidqi mengatakan aset paket pertama dan kedua belum terjual tersebut karena belum ada yang berminat padahal nilai jual yang dilelang tidak tinggi.
“Ada lagi yang kami satu buah apartemen di Cilandak dengan nilai lelang Rp3,18 miliar terdiri dari 3 kamar seluas 150 meter. Nanti dilelang di KPKNL IV Jakarta, 9 Januari 2020,” kata dia kepada Bisnis, baru-baru ini.
Menurutnya, masih terdapat aset lain yang akan disisir dan belum masuk dalam budel pailit seperti bahan baku, asesoris, dan pakaian jadi.
Sebelumnya, PT SKB resmi diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2019.
Setelah melalui verifikasi piutang pailit tagihan utang keseluruhan Selaras Kausa Busana mencapai Rp123,36 miliar, yang tersebar pada kreditur separatis, konkuren dan preferen.