Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cari Jubir, Pimpinan KPK Telusuri Rekam Jejak Pegawai

Penunjukan Plt jubir harus sesuai dengan keputusan lima pimpinan KPK secara bulat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Bisnis-Ilham Budhiman
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Bisnis-Ilham Budhiman

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mencari pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK menyusul keputusan Febri Diansyah yang melepas jabatan sebagai jubir per hari Kamis (26/12/2019) kemarin.

Febri lebih memilih menjabat selaku Kepala Biro Humas KPK yang telah disandangnya sejak 6 Desember 2016 silam. Selama ini, mantan aktivis ICW itu merangkap dua jabatan sekaligus.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tengah mencari pelaksana tugas jubir KPK yang berasal dari pegawai KPK dengan kemampuan yang kompeten. 

"Sabar, kita cari Plt Jubir KPK. Masa dari 1.641 pegawai KPK tidak ada, pasti ada lah [yang cocok jadi Plt jubir]," kata Firli, Jumat (17/12/2019).

Untuk saat ini, kata dia, lima pimpinan KPK harus lebih dulu menilai dan menelusuri rekam jejak calon jubir sementara. Selain itu, pihaknya juga tidak ingin tergesa-gesa dalam menunjuk Plt jubir.

Dia mengatakan bahwa menunjuk Plt jubir harus sesuai dengan keputusan lima pimpinan KPK secara bulat.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut terkait penunjukan Plt jubir dengan empat pimpinan lainnya pada hari ini. Hanya saja, belum dipastikan apakah pengganti Febri akan diumumkan hari ini atau tidak.

Padahal, jubir berfungsi sebagai jembatan atau penghubung komunikasi antara KPK dengan publik melalui sarana media.

Polemik rangkap jabatan memang mencuat setelah pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri mencari juru bicara baru mengingat posisi itu selama ini diisi Febri yang juga Kabiro Humas KPK.

Sebelumnya, Febri mengatakan bahwa posisi jubir KPK ke depan akan dipilih melalui proses seleksi. Namun, belum diketahui kapan proses seleksi akan dimulai. 

Febri juga mengatakan bahwa alasan merangkap jabatan karena saat itu telah sesuai dengan peraturan komisi (Perkom) No. 1 tahun 2015. Berdasarkan Perkom tersebut, pimpinan Agus Rahardjo cs saat itu memintanya untuk melaksanakan dua tugas sekaligus.

"Sampai akhirnya ada pengubahan aturan di 2018, salah satunya usulan kami di Biro Humas agar ada pemisahan [antara jubir dan Kabiro Humas]," kata Febri, Kamis.

Setelah melepas posisi jubir, Febri mengaku akan lebih fokus dan maksimal sebagai Kabiro Humas KPK untuk tetap memberikan informasi tentang komisi antirasuah kepada masyarakat.

"Saya sudah melaksankan sebaik-baiknya [sebagai jubir]," ujar Febri.

Selain jubir, posisi yang saat ini kosong di KPK adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), dan Deputi INDA. Rata-rata, semua posisi tersebut masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan mulai mencari keenam kandidat di posisi itu sehingga ke depan tidak ada rangkap jabatan.

"Misalnya Jubir dirangkap oleh Kabiro Humas, Deputi Penindakan dirangkap oleh Direktur Penyidikan, karena double-double itu pasti membebani juga kepada personelnya," kata Nurul beberapa waktu lalu.

Khusus untuk Febri, dia sebelumnya menyerahkan keputusan itu padanya apakah memilih menjadi jubir KPK atau tetap sebagai Kabiro Humas KPK.

Namun, jika Febri memilih sebagai Kabiro Humas maka pihaknya akan membuka seleksi jubir KPK. Seleksi kemungkinan akan dibuka pada pertengahan Januari 2020.

Nurul khawatir rangkap jabatan membuat tidak efektif dalam bekerja sementara beban kerja justru semakin bertambah.

"Jadi kami akan melengkapi, motifnya adalah untuk melengkapi agar kemudian jalannya sesuai harapan, namanya dibuat struktur, kan ada orangnya [yang mengisi]," kata Nurul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper