Bisnis.com, JAKARTA — Penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, oleh Polri diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat mengingat penuntasan kasus teror tersebut sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Herry mengatakan kinerja Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo patut dipuji.
"Setelah beberapa bulan menjabat, janji untuk menuntaskan kasus Novel tersebut dapat direalisasikan. Setidaknya, kasus yang telah terkatung-katung selama bertahun-tahun mulai terkuak," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Herman menjelaskan keberhasilan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya meminta kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya.
"Terkait dengan penangkapan kedua anggota Polri aktif itu, saya akan mengusulkan kepada rekan-rekan di Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengan Kapolri pada masa sidang berikutnya. Hal ini guna menggali informasi lengkap dan menyeluruh dari kepolisian serta mengawal agar penyelidikan kasus ini dilakukan setuntas-tuntasnya," tuturnya.
Meski pelaku merupakan anggota Polri aktif, Herman berharap koordinasi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu. Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap solid bergerak memberantas korupsi.
Baca Juga
"Tentu kami di Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap kasus Novel tersebut kepada aparat kepolisian, agar bertindak secara profesional," ucapnya.
Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel terjadi pada 11 April 2017. Kejadian tersebut berlangsung saat Novel hendak salat Subuh tidak jauh dari rumahnya.
Setelah hampir 3 tahun, akhirnya Polri menangkap 2 pelaku. Mereka berinisial RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif.