Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Tersangka Kasus Novel Baswedan Tertangkap, Kuasa Hukum: Korelasinya tak Kuat

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar ragu dengan dua orang yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyiraman air keras.
Sketsa salah satu tersangka penyimaran air keras Novel Baswedan versi Kapolri Jend. Pol. Tito Karnavian ditunjukkan dalam konferensi pers mendadak usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin sore 31 Juli 2019./BPMI Sekretariat Presiden
Sketsa salah satu tersangka penyimaran air keras Novel Baswedan versi Kapolri Jend. Pol. Tito Karnavian ditunjukkan dalam konferensi pers mendadak usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin sore 31 Juli 2019./BPMI Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA  - Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar ragu dengan dua orang yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyiraman air keras.

Diketahui, Polisi menangkap dua orang Anggota Polri aktif bernisial RB dan RM. Keduanya diduga merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah.

Haris mengatakan informasi yang disampaikan polisi tidak menunjukan korelasi dengan fakta.

"Info yang disampaikan tidak menunjukan korelasi dengan fakta, keterangan, dan kesaksian yang sudah ada," kata Haris kepada Bisnis, Jumat (27/12/2019).


Lebih lanjut, Haris justru khawatir penangkapan dua orang ini merupakan modus untuk menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus yang menimpa Novel Baswedan.

"Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB (Novel Baswedan)," kata Haris.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.

“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).

Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.

“Keduanya telah diamankan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper