Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menargetkan dua Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta dibahas DPR pada Januari 2020.
Dua Omnibus Law itu ialah Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-undang Perpajakan.
"Kita akan selesaikan dan kita akan masukan pada Januari," kata Yasonna di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Yasonna mengatakan proses pengajuan ke DPR akan dilakukan setelah parlemen bersidang.
"Kebetulan Prolegnas tertunda pengesahannya kemarin, maka setelah Prolegnas, seminggu setelah DPR bersidang maka kami akan mengajukan rencana UU Omnimbus Law cipta lapangan kerja dan ketentuan-ketentuan perpajakan," katanya.
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal didesain untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya, perlindunggan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mendorong pertumbuhan UMKM, mendorong pertumbuhan investasi, hingga mendorong ekspor.
"Seluruh ketentuan-ketentuan yang menyangkut. Ada 11 bidang besar menyangkut 74 UU yang harus kita lihat satu per satu dan telah kita selesaikan identifikasi mana yang menghambat, dan kita perbaiki," katanya.
Yasonna menjelaskan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Kemenkumham untuk berkeliling ke daerah-daerah untuk sosialisasi soal Omnibus Law
"Nantinya untuk menjelaskan supaya ada pemahaman, jangan ada salah mengerti. Jadi, ini adalah menciptakan lapangan kerja di tengah-tengah kondisi global sehingga perlu ada terobosan kreatif, terobosan radikal melalui Perppu," katanya.
Yasonna Targetkan Omnibus Law Dibahas DPR Januari 2020
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menargetkan dua Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta dibahas DPR pada Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Setyo Aji Harjanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium