Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBNU : Pelarangan Ibadah Melawan Konstitusi

Umat kristiani di seluruh dunia akan merayakan Natal. Indonesia yang mayoritas penduduk muslim juga demikian karena merupakan negara majemuk.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas./www. nu.or.id
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas./www. nu.or.id

Bisnis.com, JAKARTA – Umat kristiani di seluruh dunia akan merayakan Natal. Indonesia yang mayoritas penduduk muslim juga demikian karena merupakan negara majemuk.

Ketua Pengurus Harian PBNU, Robikin Emhas mengatakan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi dan dijamin konstitusi.

“Oleh karena itu pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).

Robikin menjelaskan bahwa masyarakat diajak untuk menjunjung konstitusi. Jangan sampai ada yang melangkahi.

Menurutnya, dengan mematuhi amanat undang-undang sama saja memberi jaminan kehidupan sosial setiap orang. Tujuannya menggapai harmoni.

“Untuk itu Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengeluarkan surat pemberitahuan terkait larangan perayaan Natal. Umat Kristiani tidak bisa merayakan hari keagamaan kecuali di tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper