Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malam Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus di Kemenag dan Pengurusan Perkara di MA

Menurut Febri, penyidikan perkara tersebut dilakukan pada September dan Desember 2019 ini. Hanya saja, belum jelas siapa tersangka baru tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Bisnis-Ilham Budhiman
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Bisnis-Ilham Budhiman

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dari dua perkara yang berbeda, Senin (16/12/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa dua perkara itu masing-masing berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Terdapat dua perkara, yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT tahun 2016 lalu dan perkara pengadaan di Kementerian Agama," ujar Febri, Senin (16/12/2019).

Menurut Febri, penyidikan perkara tersebut dilakukan pada September dan Desember 2019 ini. Hanya saja, belum jelas siapa tersangka baru tersebut.

Namun, bila merujuk kasus yang tengah ditangani KPK saat ini, dua kasus itu adalah suap pengisian jabatan di Kemenag dan pengurusan perkara di MA. Keduanya dilakulan melalui proses operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kasus di Kemenag, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Ketum PPP Romahurmuziy, mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kakanwil Kemenag Kab. Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. 

Sementara perkara di MA, melalui operasi tangkap tangan pada 2016 dengan tersangka Panitia Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku perantara suap.

Suap dagang perkara terkait dengan pengurusan Peninjauan Kembali (PK) suatu perkara. Dalam pengembangannya, saat itu KPK menetapkan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Sejalan dengan itu, KPK juga telah memeriksa mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai saksi.

Untuk menjawab itu semua, Febri mengatakan bahwa konferensi pers rencananya akan digelar pada pukul 19.00 WIB malam ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper