Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mukernas V PPP Resmi Berakhir, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi untuk Pemerintah

Rekomendasi yang disampaikan meliputi penyelenggaraan Pemilu serentak hingga terkait penanganan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) disaksikan Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa (kedua kanan) dan Sekjen DPP PPP Arsul Sani (ketiga kanan) secara simbolis memukul gong sebagai tanda pembukaan Musyawarah Kerja Nasional ke-V PPP, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019)./ANTARA FOTO-Risky Andrianto
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) disaksikan Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa (kedua kanan) dan Sekjen DPP PPP Arsul Sani (ketiga kanan) secara simbolis memukul gong sebagai tanda pembukaan Musyawarah Kerja Nasional ke-V PPP, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019)./ANTARA FOTO-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA — Musyawarah Kerja Nasional V Partai Persatuan Pembangunan, yang berlangsung di Jakarta pada 14-16 Desember 2019, melahirkan setidaknya lima rekomendasi bagi pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis menyatakan salah satu rekomendasi yang ditelurkan adalah pemerintah perlu menjaga hubungan baik dengan lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

"Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V PPP mendorong pemerintah senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga pendidikan keagamaan pesantren dan madrasah," tuturnya, seperti dilansir Antara.

Fernita melanjutkan Mukernas tersebut juga mengapresiasi persetujuan pemerintahan Presiden Joko Widodo atas lahirnya UU Pesantren, yang diinisiasi oleh Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah dan seluruh fraksi di DPR pun diharapkan dapat segera menyelesaikan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah dibahas.

RUU tersebut antara lain RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU KUHAP, RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan, serta RUU Ibu Kota Negara.

Rekomendasi selanjutnya adalah pemerintah bersama DPR diminta mengkaji kembali sistem Pemilu yang berlangsung serentak saat ini. Kemudian, pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya senantiasa meningkatkan koordinasi serta memperkuat pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.

Terakhir, pemerintah dan penegak hukum diminta menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Mukernas V PPP juga memutuskan pemilihan Ketua Umum PPP bakal digelar setelah Muktamar IX, yang dilaksanakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper