Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nadiem: Jangan Remehkan Kompetensi Guru

Dia mengingatkan kepada kepada pihak yang mengkritik agar tidak meremehkan kemampuan guru. Menurut dia kemampuan guru sudah baik dalam membangun kompetensi siswa.
Mendikbud dan Dikti Nadiem Makarim./Twitter @Kemdikbud_RI
Mendikbud dan Dikti Nadiem Makarim./Twitter @Kemdikbud_RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyoroti soal banyaknya kritik ihwal kompetensi dari guru di Indonesia.

Nadiem mengatakan pertanyaan tersebut terkait dengan perubahan sistem Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang digagas oleh dirinya. Dia pun memberikan jawaban atas kritik tersebut.

"Kritik utama penghapusan USBN itu pasti sama semuanya. Kritik utamanya adalah guru belum punya kompetensi untuk melakukan itu, kepala sekolah belum punya kompetensi, saya menjawab kritik itu dengan dua komen," tutur Nadiem di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dia mengingatkan kepada kepada pihak yang mengkritik agar tidak meremehkan kemampuan guru. Menurut dia kemampuan guru sudah baik dalam membangun kompetensi siswa.

"Komen pertama, mohon jangan pernah meremehkan guru. Banyak sekali sebenarnya guru-guru yang lebih tahu dari saya pun bahwa hal seperti ini pilihan ganda yang bersifat standar nasional tuh sebenarnya bukan mengetes kompetensi yang diinginkan," tutur Nadiem.

Nadiem juga menyebut setiap guru dalam mengajar harus selalu diawali dengan proses refleksi. Proses tersebut tidak memandang kompetensi guru yang rendah atau tinggi.

"Komen saya yang kedua, mau kompetensi tinggi atau kompetensi rendah dari seorang guru harus melewati dalam mengintepretasi standar nasional. Dan menjadikannya penilaian untuk sekolahnya dia adalah suatu langkah yang harus dijalani semua guru," tegas Nadiem.

Nadiem tengah mengikuti rapat dengan komisi X DPR RI terkait zonasi, Ujian Nasional dan Anggaran pendidikan.

Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper