Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan sejumlah langkah strategis untuk peningkatan pengendalian potensi kebakaran hutan dan lahan pada 2020. Langkah itu disepakati dalam rapat koordinasi gabungan di Auditorium Dr. Soedjadwo, gadung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dari dapat ini disepakati sejumlah strategi penanganan karhutla tahun depan.
“Pertama pemetaan bencana secara akurat, inventarisasi perizinan, kebun, hutan industri, patroli, dukungan alat pertanian, perlunya penanganan wilayah hutan dan menjaga dari kebakaran,” katanya, Jumat (6/12/2019),
Selain itu dia menyebut pendidikan masyarakat bersama juga perlu dilakukan sekaligus demoplot pertanian gambut. Kemudian sistem peringatan dini dan sistem jarak jauh mesti digalakkan serta penetapan awal siaga darurat dan apel siaga.
“Penertiban kebun dan terlibat aktifnya masyarakat mencegah untuk melakukan pencegahan, penegakan hukum untuk membuat efek jera,” terangnya.
Sinergi hingga ke unit pemerintahan terkecil seperti Desa dan pelibatan masyarakat juga dipandang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencegahan Karhutla.
Hasil Rakorsus ini juga menyoroti dana desa yang dapat digunakan dalam upaya pencegahan Karhutla. Strategi lainnya adalah emperbaiki regulasi untuk pengolahan lahan yang tradisonal dengan membuka akses, membangun dan mendorong desa mandiri.
Mahfud menerangkan langkah lainnya adalah memanfatkan dana desa untuk penanganan Karhutla agar didorong oleh Bupati dan Walikota untuk penyediaan alat sumur bor atau embung dalam dana bagi hasil, serta penyusunan peraturan daerah untuk menangani Karhutla.
Menko Polhukam juga meminta Pemda mencermati meningkatnya jumlah hotspot (titik panas) serta mencermati curah hujan sepanjang tahun untuk mencegah potensi Karhutla. Tak hanya itu, Pemda diminta cekatan dan tanggap dalam mengelola maupun menangani lahan gambut di wilayahnya.
“Adapun yang agak spesifik dari arahan pusat begini, agar ada atensi untuk puncak atau naiknya hotspot pada bulan Februari, kemudian pelajari sepanjang tahun curah hujan dan lakukan modifikasi cuaca oleh BMKG.”
“Dan tentunya dengan BNPT, perkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk atau penyangga hutan, pengawasan hutan yang belum berizin, kemudian Pemda itu supaya cekatan menangani gambut dengan dukungan teknis dari pusat,” terangnya.
Berdasarkan data dan prakiraan BMKG, kondisi iklim tahun 2020 akan netral hingga bulan Agustus sehingga diperkirakan tidak akan terjadi El-Nino yang kuat, curah hujan cenderung dengan pola yang sama.
Sementara awal kemarau diperkirakan akan terjadi pada bulan April atau Mei. Untuk itu, Pemerintah meminta kesiapsiagaan Pemda dalam menghadapi berbagai persoalan dan kendala yang berkaitan dengan Karhutla.
Beberapa provinsi perlu mendapat perhatian khusus seperti Aceh, Riau hingga Sumatra Barat. Perhatian itu menyangkut kendala terkait lapangan penanganan Karhutla.
Beberapa diantaranya adalah kendala area gambut yang sulit dijangkau, kemudian keringnya air di kanal-kanal, kurangnya sarana, kemudian kontrol perizinan oleh Pusat, pembukaan lahan secara diam-diam, dan kemudian banyak orang membakar sampah.
“Membuang puntung rokok yang sulit dikontrol, dan adanya ruang terbuka yang membuka kemungkinan orang menjadikan lahan sebagai tempat untuk membakar. Meskipun itu kurang dari dua hektar menurut catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sebutnya.
Pemerintah akan memberikan dukungan sarana dan prasarana setelah dikoordinasikan dengan Kemen-PUPR, KLHK, Kemendagri, Kemen-PANRB, BNPB, serta sejumlah stakeholder terkait. Dukungan dana kontingensi untuk Polri, TNI, dan aparat lapangan, kepegawaian dan penghargaan juga akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Tadi ada penegasan Mendagri untuk dukungan dana APBD, DAK, DBH, DR, dan dana desa kepada Pemda. Mendagri akan mendalami untuk arahan tersebut guna tujuan pencegahan, penetapan pusat informasi bagi publik secara berjenjang,” ujarnya.
Polri juga diminta membentuk satgas khusus yang berfungsi untuk melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan jajaran Pemda dan masyarakat lokal untuk menumbuhkan kesadaran serta kepedulian untuk mencegah Karhutla.
“Jajaran Polri agar membentuk Satgas untuk memonitor sepanjang waktu, penegakan hukum dilakukan secara konsisten untuk sampai ke Pengadilan, kemudian daerah perlu terlibat dalam Satgas dan pencegahan dengan cara rekruitmen masyarakat lokal yang selama ini terlibat sehingga bisa membangun kesadaran yang lebih massif dan kolektif,” tuturnya.