Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Minta Menteri, Wamen, Hingga Stafsus Serahkan LHKPN Bulan Depan

Pihak Istana menjelaskan seluruh pejabat yakni menteri, wakil menteri, hingga staf khusus presiden harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak melebihi tenggat Januari 2020.
Fadjroel Rachman/Bisnis-Amanda Kusuma Wardhani
Fadjroel Rachman/Bisnis-Amanda Kusuma Wardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Istana memberikan tenggat bagi para pejabat negara untuk menyerahkan laporan kekayaannya masing-masing.

Pihak Istana menjelaskan seluruh pejabat yakni menteri, wakil menteri, hingga staf khusus presiden harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak melebihi tenggat Januari 2020.

"Harus segera, semuanya saya lihat berjanji Januari selesai, karena perlu sebulan lah," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menurut Fadjroel pelaporan LHKPN sederhana namun dengan pendataan objek yang lebih detil.

Fadjroel menambahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah meminta semua pejabat tersebut menyelesaikan LHKPN.

Komisi Pemberantasan Korupsi masih menanti LHKPN dari sejumlah pejabat termasuk wakil menteri serta Staf Khusus Presiden dalam Kabinet Indonesia Maju yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hingga 3 Desember 2019, masih ada enam menteri dan empat wakil menteri yang belum menyerahkan LHKPN.

Proses penyampaian LHKPN untuk penyelenggara negara itu masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, yaitu maksimal 3 bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara.

KPK dapat memberi asistensi jika menteri, wakil menteri, maupun staf khusus presiden mengalami kendala soal penyampaian LHKPN melalui "call center" 198.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper