Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ujian Nasional Dihapus, Wapres Ma'ruf Amin : Ada Penggantinya

Pemerintah memastikan tetap akan menyiapkan alat ukur standar dari prestasi pendidikan nasional meski ujian nasional dihapus.
Ilustrasi-Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Syifa Yulinnas
Ilustrasi-Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tetap akan menyiapkan alat ukur standar dari prestasi pendidikan nasional meski ujian nasional dihapus.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan ujian nasional (UN) berfungsi untuk mengukur capaian kamampuan anak Indonesia.

"Sekarang kan masih akan terus [UN] sampai 2020, tapi sedang dicari pengganti dari UN untuk mengukur standar nasional kita," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Bentuk pengganti ujian nasional saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ma'ruf menyebutkan tidak mudah menentukan bentuk ideal untuk mengukur capaian pendidikan secara nasional.

"Dulu sudah ditentukan lewat UN, tapi itu tidak bisa dijadikan ukuran yang valid untuk semua daerah. Nah kita sekarang carilah itu [bentuk evaluasi yang lebih valid]," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengharapkan Kemendikbud dapat segera menetapkan formulasi yang lebih tepat. Formulasi ini diharapkan menjadi solusi yang paling efektif mengukur capaian pendidikan nasional.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mematangkan rencana penghapusan ujian nasional. Seorang pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan serta seorang anggota staf khusus menteri ikut membedah persoalan ini bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada Selasa lalu.

Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan pertemuan itu mengulas soal evaluasi kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami mengeksplorasi berbagai sistem evaluasi, salah satunya soal ujian nasional,” kata Abdul.

Meski belum ada keputusan, dia memastikan lembaganya setuju jika ujian nasional dihapus.

Menurut pengamat pendidikan Mohammad Abduhzen jika ujian nasional jadi dihapus, evaluasi harus kembali seperti yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Pasal 57 dan 58.

Ada dua model evaluasi yang bisa dipakai. Pertama, kata Abduhzen, evaluasi hasil belajar yang dilakukan oleh guru atau sekolah. Kedua, evaluasi untuk pengendalian mutu nasional atau pemetaan yang dilakukan oleh lembaga independen, seperti BSNP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper