Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prancis dan Uni Eropa Siap Lawan Balik Ancaman Tarif AS

Pemerintah Prancis menyatakan bahwa Prancis dan Uni Eropa siap melawan balik ancaman tarif Amerika Serikat terhadap produk-produk Prancis.
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A
Ilustrasi/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Prancis menyatakan bahwa Prancis dan Uni Eropa siap melawan balik ancaman tarif Amerika Serikat terhadap produk-produk Prancis.

Pernyataan tersebut disampaikan berselang sekitar sehari setelah pemerintah AS mengutarakan rencana untuk memberlakukan pajak hingga sebesar 100 persen pada produk-produk Prancis senilai US$2,4 miliar, termasuk Champagne dan tas.

Rencana itu merupakan tanggapan atas pajak layanan digital baru oleh Prancis yang dipandang dapat merugikan perusahaan-perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menggambarkan maksud AS tersebut adalah hal yang tidak dapat diterima. Le Maire menegaskan bahwa Uni Eropa akan siap untuk melakukan balasan.

Setali tiga uang, Menteri Ekonomi junior Prancis Agnes Pannier-Runacher mengatakan bahwa Prancis akan "garang" dalam berurusan dengan AS mengenai masalah ini.

“Prancis tidak akan mundur dengan rencana pajak digitalnya,” tegas Pannier-Runacher kepada Sud Radio, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (3/12/2019).

Tarif 3 persen oleh Prancis berlaku untuk pendapatan dari layanan digital yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan dengan pendapatan senilai lebih dari 25 juta euro (US$27,86 juta) di Prancis dan 750 juta euro (US$830 juta) di seluruh dunia.

Pada Senin (2/12), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengungkapkan bahwa penyelidikan yang didasarkan pada “Bab 301” menemukan pajak Prancis "tidak konsisten dengan prinsip-prinsip kebijakan pajak internasional yang berlaku”.

Pihak USTR menemukan proposal pajak Prancis "sangat memberatkan bagi perusahaan-perusahaan AS yang terpengaruh”, termasuk Google, Facebook, Apple, dan Amazon.com.

Selain terhadap Prancis, Kepala Perwakilan Dagang AS (USTR) Robert Lighthizer mengatakan bahwa mereka juga tengah menjajaki untuk melakukan investigasi terhadap pajak digital serupa oleh Austria, Italia, dan Turki.

“Keputusan USTR hari ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa AS akan mengambil tindakan terhadap rezim pajak digital yang mendiskriminasi atau memaksakan beban yang tidak semestinya pada perusahaan AS," kata Lighthizer dalam pernyataannya.

“USTR difokuskan pada upaya melawan proteksionisme yang berkembang di negara-negara anggota UE, yang secara tidak adil menargetkan perusahaan-perusahaan AS,” lanjutnya, seperti dikutip dari Bloomberg.

Tarif akan dikenakan setelah periode komentar publik berakhir pada awal 2020 dan pihak-pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan tarif yang diusulkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper