Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil-genap akan ditiadakan sejak pagi hingga siang hari ini Senin 2 Desember 2019 untuk mengantisipasi kemacetan panjang di wilayah Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi kemacetan selama acara Reuni Akbar PA 212 digelar di wilayah Jakarta Pusat.
Namun, untuk pengalihan arus lalulintas belum akan dilakukan Kepolisian, karena sifatnya masih tentatif, artinya menyesuaikan kondisi kemacetan.
"Iya memang benar, hari ini ganjil-genap akan kami tiadakan," tutur Kasubdit Penegakan Hukum pada Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap itu tidak berlaku sepanjang hari ini, karena berlaku hanya sampai sore nanti. Menurutnya, sistem itu akan berlaku kembali pada sore hari nanti.
"Jadi yang ditiadakan itu pagi hari saja, setelahnya tetap diberlakukan," katanya.