Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kabinet Dianggap Gemuk, Jokowi : Itu Kan Penilaian

Presiden Joko Widodo memastikan pemilihan menteri dan wakil menteri sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kementerian.
Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani - Bisnis.com 27 November 2019  |  21:50 WIB
Kabinet Dianggap Gemuk, Jokowi : Itu Kan Penilaian
Sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta - Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan pemilihan menteri dan wakil menteri sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kementerian.

Jika ada beberapa pihak yang menganggap hal tersebut merupakan hal negatif, Jokowi mengaku tidak terlalu mempermasalahkannya.

"Ya itu kan kita penilaian karena kita ini kan mengelola negara sebesar 17.000 pulau,267 juta itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang miliki beban yang berat," katanya di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, penunjukan wakil menteri misalnya, sudah melalui beberapa pertimbangan karena kinerja kementerian tertentu membutuhkan pengawasan yang lebih.

Dia pun mencontohkan Kementerian BUMN yang harus mengawasi sekitar 143 perusahaan. Jika hanya dipegang satu menteri saja, Jokowi menilai hal itu sangat berat.

"Contoh lagi Kemendes [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] 75.000 desa di seluruh Tanah Air. Tanya mendes saja siapa yang ngontrol dananya, siapa yang ngontrol bahwa anggaran itu sampai ke tujuan. Saya kira itu tujuannya kesana," tegasnya.

Dia juga memastikan kinerja kabinetnya tetap efektif meski mempekerjakan 12 wakil menteri di 11 kementerian.

"Jangan menilai sesuatu dari banyaknya. Bandingkan negara-negara lain yang penduduknya lebih sedikit, organisasinya seperti apa, efektifitas seperti apa," tambahnya.

Sebelumnya, seorang warga menggugat Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 10 yang mencantumkan mengenai kewenangan Presiden dalam mengangkat wakil menteri di kementerian tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi Kabinet Jokowi-Ma'ruf
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top