Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Malaysia Bebaskan Dua WNI, Satu Lainnya Masih Ditahan

Polri memastikan bahwa dua WNI yang sempat ditahan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah dipulangkan ke Tanah Air, sementara satu lagi masih ditahan.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019)./ANTARA-Agus Setiawan
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019)./ANTARA-Agus Setiawan
Bisnis.com, JAKARTA--Polri memastikan bahwa dua WNI yang sempat ditahan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah dipulangkan ke Tanah Air, sementara satu lagi masih ditahan.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa dua WNI yang telah dipulangkan tersebut adalah YP dan Rifki Korudin. Keduanya, menurut Argo, tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ihwal teror bom.
 
Sementara, satu WNI yang masih ditahan PDRM yaitu Andreas Setiawan. Menurut Argo, sampai saat ini, Polri dan PDRM masih terus menjalin komunikasi agar satu WNI itu dapat dipulangkan ke Tanah Air. 
 
"Dari informasi yang kami dapatkan dari Direktur Perlindungan WNI. Sejak ditahan, 2 dipulangkan atas nama YP dan Rifki Korudin, sedangkan satu lagi Andreas Setiawan masih ditahan," tuturnya, Senin (25/11).
 
Sebelumnya, tiga orang warga negara Indonesia telah ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan kasus teror bom di media sosial.
 
Ketiganya ditangkap saat memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019), jelang pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia.
 
Ketiga WNI yang ditahan itu bernama Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper