Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Online CPNS Diperpanjang 30 November, Ini Penjelasannya

Badan Kepegawaian Negara memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2019 untuk sejumlah instansi baik kementerian lembaga maupun pemerintah daerah. Perpanjangan dilakukan hingga Sabtu 30 November 2019.
Petugas melayani pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Mapolres Metro Bekasi Kota, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019)./ANTARA FOTO-Risky Andrianto
Petugas melayani pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Mapolres Metro Bekasi Kota, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019)./ANTARA FOTO-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2019 untuk sejumlah instansi baik kementerian lembaga maupun pemerintah daerah. Perpanjangan dilakukan hingga Sabtu 30 November 2019.

Perpanjangan masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil 2019 dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat. Perpanjangan tersebut diumumkan melalui pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian negara 2019.

Dalam pengumuman tersebut menjelaskan bahwa pendaftaran diperpanjang mulai Minggu 24 November 2019 sampai dengan Sabtu, 30 November 2019 pukul 24.00 WIB. Kendati demikian, berdasarkan situs sscndata.bkn.go.id/tutup menerangkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme baru ditutup pada 1 Desember 2019.

Selain itu, pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui situs https:/sscasn.bkn.go.id. Sementara itu, seluruh dokumen persyaratan diunggah pada situs https://sscasn.bkn.go.id paling lambat pada Sabtu, 30 November 2019.

Perpanjangan pendaftaran ini sama dengan mengubah masa pengumuman hasil seleksi administrasi yang menjadi 23 Desember 2019.

Di sisi lain, sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi, khusus pelamar formasi disabilitas wajib hadir di Kantor BKN Pusat untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasnya pada 9 - 13 Desember 2019.

Adapun panitia pelaksana penerimaan CPNS 2019 juga menyesuaikan kriteria pelamar disabilitas. Semula pemaknaan pelamar disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik mengampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contohnya amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot atau postur) dan orang kecil.

Namun ketentuan itu diubah menjadi disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

Jadwal Tahapan Seleksi

1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran (24 November 2019)

2. Pendaftaran Online (11 - 30 November 2019)

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (23 Desember 2019)

4. Masa Sanggah (24 - 26 Desember 2019)

5. Pengumuman Hasil Sanggah (3 Januari 2020)

6. Seleksi Kompetensi Dasar (Februari 2020)

7. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Maret 2020)

8. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Maret 2020).

9. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 (April 2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper