Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Langsung : Pilkada Asimetris Dinilai Jalan Tengah

Pilkada asimetris bisa lebih diterima karena tidak menghapus pilkada langsung, dan juga dibuka ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)..Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)..Antara

Bisnis.com, KUPANG - Gagasan soal pilkada asimetris dinilai bisa menjadi jalan tengah dalam penyelenggaraan pemilihan kepada daerah di Indonesia.

Ahmad Atang, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang mengatakan pilkada asimetris bisa lebih diterima karena tidak menghapus pilkada langsung, dan juga dibuka ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Gagasan Mendagri ini, menurut saya merupakan pemikiran jalan tengah untuk mengakomodir dua kutub wacana antara menghapus pemilu kepala daerah dan mempertahankan pemilu kepala daerah," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Minggu (24/11/2019).

Pemerintah melalui Mendagri memunculkan gagasan tentang pilkada asimetris. Sistem ini memungkinkan antara satu daerah dengan daerah lainnya memiliki mekanisme berbeda dalam memilih kepala daerah.

Gagasan sistem pilkada asimetris ini karena setiap daerah memiliki kondisi dan kualitas demokrasi yang berbeda.

Ahmad Atang mengatakan, dengan sistem pilkada asimetris bisa menjadi solusi politik berbiaya tinggi.

Menurut dia, gagasan ini merupakan pemikiran jalan tengah yang disodorkan pemerintah, untuk mengakomodir dua kutub. Satu kutub ada yang menghendaki agar pemilukada dihapus karena berbagai alasan dan di kutub lain ada yang mempertahankan pemilukada.

Dia mengatakan, pilkada asimetris dapat dipastikan dengan memperhatikan kekhasan lokal yang menimbulkan pemborosan politik ekonomi biaya tinggi.

Selain memperhatikan adanya kerentanan terhadap eskalasi lokal menjadi pertimbangan untuk menetapkan daerah tersebut berlaku pilkada atau tidak dalam pemilihan kepala daerah.

Hanya saja, mesti dibangun kriteria daerah mana yang memiliki kekhasan untuk tetap melaksanakan pilkada langsung, dan daerah mana yang pemilihan kepala daerahnya dikembalikan kepada DPRD, katanya Ahmad Atang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper