Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018.
Berdasarkan analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya, dan sebanyak 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan.
Jumlah kontributor sebanyak 1.977 perguruan tinggi, meningkat dari periode tahun 2013-2015 yang hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.
“Ada 10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi, mulai dari Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana”, ujarnya Menristek Bambang Brodjonegoro dikutip dari siaran pers Kemenristek yang diterima Bisnis, Kamis (20/11/2019).
Di samping itu Menteri Bambang mengungkapkan, terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018.
Perguruan tinggi tersebut diantaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Haluoleo, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sriwijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Padang, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Tanjungpura, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Negeri Medan.
Baca Juga
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).
Bambang menjelaskan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.
“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30 persen), manajemen penelitian (15 persen), luaran/output (50 persen), dan revenue generating (5 persen)” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan klaster perguruan tinggi turut berpengaruh terhadap jumlah anggaran penelitian yang dapat dikelola.
“Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 miliar/tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 miliar/tahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp2 miliar/tahun," tutupnya.