Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desi Aryani Rampung Diperiksa KPK Soal Kasus Subkontraktor Fiktif, ini Hasilnya

Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.
Pembangunan jalan tol Cijago di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (13/3)./Antara-Yulius Satria Wijaya
Pembangunan jalan tol Cijago di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (13/3)./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Tbk., Desi Aryani, Kamis (21/11/2019).

Dia diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

Usai diperiksa sebagai saksi, dia mengaku penyidik tak menanyakan soal ada atau tidaknya proyek subkontraktor fiktif lainnya di perusahaan berkode saham WSKT tersebut.

Adapun dia diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman.

"Saya sudah kasih keterangan. Itu, kan, kegiatan sudah lama sekali. Sudah 10 tahun lalu," tuturnya, Kamis (21/11/2019). 

Dia juga mengaku tak disinggung penyidik soal detil pembayaran kepada subkontraktor fiktif yang menjadi pokok perkara ini. Namun demikian, dia memastikan bahwa keputusan perusahaan sudah sesuai SOP.

"Detilnya nanti ditanyakan di sana [penyidik] saja, ya," tuturnya.

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik mendalami lebih lanjut pengetahuan Desi terkait dengan sejumlah proyek subkontraktor.

"Karena kami duga proyek subkontrak fiktif ini terjadi cukup lama di perusahaan tersebut dan sekarang sedang didalami lebih lanjut," katanya.

KPK juga mendalami soal bagaimana proses pengambil keputusan dalam sebuah perseroan termasuk di perusahaan pelat merah. Menurutnya, apakah keputusan itu melibatkan divisi lain atau tidak.

"Ini tentu menjadi poin yang kami dalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan ini," kata dia.

Dalam kasus ini, tersangka Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar selaku mantan Kabag dan Keuangan Risiko Divisi II Waskita Karya diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. 

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, akan tetapi tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh 14 perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi KPK.

KPK menduga 14 perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif tersebut, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut kemudian menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka.

Berikut 14 proyek dalam kasus subkontraktor fiktif PT Waskita Karya:

1. Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat
2. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta
3. Proyek Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatra Utara
4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat
5. Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta
6. Proyek PLTA Genyem, Papua
7. Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat
8. Proyek Flyover Tubagus Angke, Jakarta
9. Proyek Flyover Merak-Balaraja, Banten
10. Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta
11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1, Jakarta
12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali
13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali
14. Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper