Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaporkan bahwa realisasi penyerapan anggaran hingga 19 November 2019 sebesar 76,13%.
Adapun, realisasi fisik berdasarkan laporan kementerian itu per 19 November 2019 sebesar 80,13%.
Dalam rapat dengan DPR, pada Selasa (19/11/2019), Komisi V mengapresiasi capaian kinerja dan realisasi yang dicapai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Unduh hasil rapat di sini.
Hanya saja, Komisi VI menyoroti soal paparan realisais anggaran kementerian itu pada 2019 yang ditargetkan mencapai Rp5,28 triliun. Angka realisasi itu melampaui anggaran yang ditetapkan pada tahun anggaran 2019.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, alokasi untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi senilai Rp4,32 triliun.
Mencermati nilai realisasi yang tidak sesuai dengan alokasi APBN, Komisi V DPR meminta agar kementerian memberikan penjelasan secara tertulis untuk disampaikan dalam rapat selanjutnya.
Selain itu, Komisi VI DPR juga meminta kementerian untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa dan mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia tenaga pendamping desa di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan kegiatan.