Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipastikan bakal bergabung di salah satu badan usaha milik negara. Akan tetapi jabatannya masih belum diketahui.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi mengatakan bahwa penunjukkan pria yang disapa Ahok ini adalah kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada beberapa catatan untuk Ahok.
“Ahok harus mengubah pola komunikasi dengan lebih mengedepankan empati bukan emosi dalam memimpin lembaga. Setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik saja tanpa harus dengan emosi,” katanya melalui pesan instan, Kamis (14/11/2019).
Baidowi atau Awiek menjelaskan bahwa Ahok harus berhenti dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pejabat BUMN bebas partai.
“Untuk menjawab keraguan publik, harus ada target waktu dan target pencapaian kinerja. Apalagi jika penempatannya nanti di BUMN yang perlu penanganan serius,” jelasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan bocoran bahwa Ahok akan menduduki posisi di salah satu BUMN strategis dan bergerak di sektor yang membutuhkan perhatian besar dan mempengaruhi kondisi masyarakat banyak.
“BUMN strategis, sudah pasti. Pak Ahok bisa lah di posisi itu,” ujarnya di Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019).