Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kader Golkar Dilarang Tinggalkan Jakarta, Ada Apa Ya?

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Darul Siska. “Ya, ada imbauan itu menjelang Munas Partai Golkar,” kata Darul Siska di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11).
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan saat peringatan HUT ke-55 Partai Golkar di Jakarta, Rabu (6/11/2019)./Antara-Risyal Hidayat
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan saat peringatan HUT ke-55 Partai Golkar di Jakarta, Rabu (6/11/2019)./Antara-Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Muncul surat edaran Fraksi Partai Golkar DPR RI yang melarang anggota fraksi meninggalkan Jakarta hingga selesainya pelaksanaan musyawarah nasional (munas) pada 6 Desember 2019.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Darul Siska. “Ya, ada imbauan itu menjelang Munas Partai Golkar,” kata Darul Siska di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11).

Ia berpikir positif atas keluarnya surat edaran tersebut, yaitu agar para anggota Fraksi Golkar berkonsentrasi menghadapi Munas Golkar yang akan berlangsung di awal Desember.

Namun, dia menilai para anggota DPR memiliki konstituen di daerah yang harus rutin dikunjungi sehingga diharapkan aturan tersebut tidak terlalu protektif.

“Saya sendiri akan bertemu dengan tim saya kira-kira 80 orang. Hal ini sudah terjadwal dan segala persiapannya sudah, tempatnya sudah di-DP, orangnya sudah diundang, 'kan tidak bisa dibatalin dong,” katanya.

Beredar surat dengan logo lambang Golkar dan kop surat Fraksi Golkar tertanggal 11 November 2019 yang ditujukan kepada seluruh anggota Fraksi Golkar DPR.

Isi surat itu menyebutkan berdasarkan instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar pada tanggal 6 Desember 2019.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper