Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Passing Grade Penerimaan CPNS 2019 Diturunkan, Soal Lebih Gampang?

Pemerintah menurunkan passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2019 dibandingkan dengan tahun lalu. Meski turun, namun kualitas soal tetap lebih baik.
Basarnas membuka lowongan CPNS untuk tahun 2019./Twitter @SAR_NASIONAL
Basarnas membuka lowongan CPNS untuk tahun 2019./Twitter @SAR_NASIONAL

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menurunkan passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dibandingkan dengan tahun lalu. Meski turun, namun kualitas soal tetap lebih baik.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wiraatmaja mengatakan penurunan passing grade tidak serta merta menurunkan kualitas soal yang akan diujikan.

"Kan setiap tahun soal berbeda dari tahun 2017, 2018, 2019 ini soal tes CPNS berbeda lalu kami pun melihat, kami ujikan terhadap soal. Ini soal penghitungan dari rata-rata yang realistisnya," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Sebelum dikeluarkan passing grade terbaru, panitia seleksi sudah melakukan uji coba terlebih dulu. Hasil uji coba tersebut kemudian menjadi rujukan untuk memutuskan nilai passing grade atau nilai ambang batas.

"Kualitas soal lebih baik, setelah uji coba soal tersebut di berbagai daerah nah daerah ini menjadi uji coba kami. Inilah nilai yang paling terbaik," terangnya.

Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah menandatangani Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan TWK.

Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75. Sementara, pada 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper