Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Berikut Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar

Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka. Pelamar sudah bisa mendaftar secara online melalui website sscasn.bkn.go.id mulai Senin (11/11/2019) malam.
CPNS2019/sscn.bkn.go.id
CPNS2019/sscn.bkn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka. Pelamar sudah bisa mendaftar secara online melalui website sscasn.bkn.go.id mulai Senin  (11/11/2019) malam.

Dalam seleksi CPNS tahun ini, terdapat tiga tahapan seleksi yang harus diikuti peserta untuk bisa lolos, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pada tahap pertama, dokumen atau berkas lamaran yang diunggah peserta akan diverifikasi. Hasilnya akan menentukan kelulusan seleksi administrasi. Rencananya hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019 (jadwal tentatif).

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD akan terdiri atas tiga materi, yakni wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi.

Berikut kisi-kisi materi SKD yang dikutip dari akun resmi media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN):

1.Wawasan Kebangsaan (TWK)

-Nasionalisme

-Integritas

-Bela negara

-Pilar negara

-Bahasa Indonesia

2.Intelegensia Umum (TIU)

-Kemampuan verbal

-Kemampuan numerik

-Kemampuan figural

3. Karakteristik Pribadi (TKP)

-Pelayanan publik

-Jejaring kerja

-Sosial budaya

-Teknologi informasi dan komunikasi

-Profesionalisme

Kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar.

Setelah SKD, seleksi dilanjutkan ke tahapan SKB. Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas serta peringkatnya masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan formasi jabatan yang dilamar.

Berikut kisi-kisi materi SKB menurut BKN:

1. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan

2. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

3. Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat pula berupa:

-tes potensi akademik

-tes praktek kerja

-tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan

-psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis tes

4. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktek kerja.

Kelulusan akhir nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper