Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) melakukan roadshow ke kantor wakil presiden untuk memperkuat posisi lembaga penegak kehormatan hakim itu.
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menuturkan pihaknya mengharapkan posisi komisi yudisial kembali diperkuat. Saat ini keputusan yang dihasilkan KY baru sebatas rekomendasi.
"[Penguatan misalnya] mengenai peran dari KY dalam proses penegakan hukum ke depan, seperti kalau sekarang misal, dalam UU misalnya sifatnya [putusan KY hanya] rekomendasi, kalau bisa nanti bersifat final," kata Jaja di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (6/11/2019).
KY mengharapkan materi penguatan lembaga ini dimasukan ke dalam amandemen Undang-undang dasar (UUD) 1945 yang tengah diwacanakan oleh sejumlah pihak. Jaja berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi dukungan.
"[Penguatan] dalam proses penegakan hukum di Indonesia dalam rangka menjaga peradilan yang bermartabat, peradilan yang adil, transparan peradilan yang merdeka," katanya.
KY Minta Penguatan dalam Revisi UUD 1945
Komisi Yudisial (KY) melakukan roadshow ke kantor wakil presiden untuk memperkuat posisi lembaga penegak kehormatan hakim itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370 Setelah Mandek 10 Tahun
1 jam yang lalu