Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY Minta Penguatan dalam Revisi UUD 1945

Komisi Yudisial (KY) melakukan roadshow ke kantor wakil presiden untuk memperkuat posisi lembaga penegak kehormatan hakim itu.
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) melakukan roadshow ke kantor wakil presiden untuk memperkuat posisi lembaga penegak kehormatan hakim itu.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menuturkan pihaknya mengharapkan posisi komisi yudisial kembali diperkuat. Saat ini keputusan yang dihasilkan KY baru sebatas rekomendasi.


"[Penguatan misalnya] mengenai peran dari KY dalam proses penegakan hukum ke depan, seperti kalau sekarang misal, dalam UU misalnya sifatnya [putusan KY hanya] rekomendasi, kalau bisa nanti bersifat final," kata Jaja di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (6/11/2019).

KY mengharapkan materi penguatan lembaga ini dimasukan ke dalam amandemen Undang-undang dasar (UUD) 1945 yang tengah diwacanakan oleh sejumlah pihak. Jaja berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi dukungan.

"[Penguatan] dalam proses penegakan hukum di Indonesia dalam rangka menjaga peradilan yang bermartabat, peradilan yang adil, transparan peradilan yang merdeka," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper