Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator Ingatkan Menkes Terawan : Jangan Sampai Kita Nanti Ditangkap KPK

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diminta berhati-hati dalam menyusun anggaran agar tidak ditangkap KPK di kemudian hari. Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning dalam dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan.
Menkes Terawan Agus Putranto disambut jajaran pengurus IDI saat mengunjungi kantor PB IDI di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019)./Antara
Menkes Terawan Agus Putranto disambut jajaran pengurus IDI saat mengunjungi kantor PB IDI di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diminta berhati-hati dalam menyusun anggaran agar tidak ditangkap KPK di kemudian hari. Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning dalam dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan.

"Jangan sampai kita nanti ditangkap KPK karena pimpinan DPR juga ikut tanda tangan," kata dia dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa badan terkait kesehatan di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan anggaran, Ribka meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) kepada Komisi IX agar bisa ikut menyisir anggaran yang diajukan.

Ribka mengatakan Komisi IX akan membantu Kementerian Kesehatan untuk menyisir anggaran agar tidak ada tumpang tindih. Misalnya, sudah dianggarkan di direktorat tertentu, ternyata dianggarkan lagi di direktorat yang lain.

"Selama lima tahun ke belakang, kami tidak pernah diberikan RKA-KL. Karena itu, kami minta RKA-KL, paling tidak satuan tiga, jangan cuma gelondongan saja karena publik bisa melihat kita semua," tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meminta pembahasan anggaran antara DPR dengan pemerintah jangan sekadar formalitas.

"Menteri Kesehatan kali ini seorang tentara, bisa tegas lah. Harapan saya begitu," ujarnya.

Komisi IX DPR mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper