Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Idham Aziz Enggan Jawab Kasus Novel Baswedan

Kapolri Idham Azis enggan menjawab ketika ditanya mengenai kelanjutan penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Komjen Pol Idham Azis sesaat sebelum dilantik menjadi Kapolri dalam upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis ditetapkan menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Komjen Pol Idham Azis sesaat sebelum dilantik menjadi Kapolri dalam upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis ditetapkan menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri./ANTARA FOTO-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA—Kapolri Idham Azis enggan menjawab ketika ditanya mengenai kelanjutan penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Mantan Kabareskrim ini langsung meninggalkan tempat ketika ditanya mengenai perkembangan kasus Novel Baswedan, tak lama setelah dia dilantik menjadi kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menambahkan siapapun kapolrinya, institusi Polri akan tetap berjalan secara organisasi, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang sedang dilakukan akan berjalan.

Kan institusi Polri itu berjalan siapapun Kapolrinya. Ini adalah sistem secara organisatoris. Kapolri, tetap jabatan yang secara sistemik melakukan pekerjaan, ada tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job desk,” ujarnya.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, dia menyampaikan bahwa mantan Kapolri Tito Karnavian telah memerintahkan kabareskrim yang baru untuk segera menuntaskan kasus Novel tersebut.

“Saya juga sampaikan tim teknis terus bekerja maksimal, sampai saat ini, sampai detik ini, tanpa henti. Mereka melakukan upaya upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, peristiwa ini,” jelasnya.

Menurutnya, tim teknis telah menemukan hal-hal signifikan tetapi tidak dapat diungkap ke publik karena prosesnya juga masih berjalan.

Tim Teknis bentukan Mantan Kapolri Tito Karnavian diberikan tenggat waktu selama tiga bulan sejak Juli 2019 oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, sudah tiga bulan berlalu, tim teknis masih belum mengungkap siapa dalang dibalik butanya mata kiri Novel. Kasus ini pun masih belum selesai.

Perlu diketahui, Novel diserang oleh orang tidak dikenal pada April 2017 silam. Wajahnya disiram air keras, akibatnya penglihatannya bermasalah.

Sudah hampir 2,5 tahun kasus ini berjalan, namun pelaku dan dalang dibalik penyerangan itu tak kunjung terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper