Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Peserta CPNS 2019 Wajib Cermati Seluruh Persyaratan? Ini Penjelasannya

Seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 akan dimulai pada 11 November mendatang. Calon peserta diminta cermat melihat persyaratan yang diminta sebelum yakin mendaftar.
Ilustrasi - Seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi - Seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 akan dimulai pada 11 November mendatang. Calon peserta diminta cermat melihat persyaratan yang diminta sebelum yakin mendaftar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan peserta perlu memastikan persyaratan yang diminta. Syarat tersebut akan menentukan lulus tidaknya calon peserta.

"Pastikan semua persyaratan bisa dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS," katanya kepada Bisnis, Rabu (30/10/2019).

Meski BKN memberikan persyaratan umum bagi pelamar, masing-masing instansi juga berhak menambah persyaratan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

"Jangan sampai kita sudah lolos seleksi administrasi dan tes lainnya. Kemudian saat diperiksa ternyata ada satu syarat yang tidak bisa dipenuhi," ujarnya.

Misalnya formasi di Badan SAR Nasional. Ridwan menjelaskan biasanya badan tersebut menambah persyaratan bisa berenang dan dibuktikan dengan sertifikat. Walhasil persyaratan itu harus dipenuhi oleh peserta pada pemberkasan akhir.

"Kalau tidak, akan disebut tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Badan Kepegawaian Negara mengumumkan satu per satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2019.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan panitia sengaja memberikan syarat yang cukup mudah saat pendaftaran awal. Langkah ini untuk memberi keleluasaan masyarakat saat mendaftar.

Syarat pertama yaitu scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Syarat mutlak ini merupakan satu-satunya identitas yang valid saat mendaftar.

Syarat kedua yaitu foto resmi. Foto resmi yang dimaksud untuk mencocokkan antara foto resmi dengan KTP. Syarat ketiga yaitu foto selfie atau swafoto. Adapun syarat terakhir yaitu scan ijazah.

Menurutnya, peserta seleksi CPNS 2019 hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali untuk satu formasi jabatan. Walhasil peserta tidak dapat mengubah lagi jika salah mengimput.

"Baca betul persyaratan dan jabatan yang Anda pilih. Proses aplikasi mengubah tidak kami buat. Jadi ini bagian seleksi alam untuk peserta," katanya di Kemenpan RB, Rabu (30/10/2019).

Terkait foto resmi, pihaknya mengizinkan para peserta berswafoto. Akan tetapi peserta tetap menunjukkan sikap resmi dalam foto. Berbeda dengan foro selfie atau swafoto yang dibebaskan gayanya.

Sementara itu scan ijazah diwajibkan untuk scan. Dia menyebut scan dapat dilakukan juga menggunakan aplikasi scanner melalui ponsel. Menurutnya syarat lengkap baru akan diberikan ketika sudah memasuki pemberkasan akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper