Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita sejumlah bahan peledak setelah menggeledah kediaman tersangka teroris Aul Putra Daulah alias Arif Hidayat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal Lampung. Dia mengatakan penggeledahan sudah dilakukan sejak pagi tadi dan saat ini sudah selesai.
"Ada yang disita berupa bahan-bahan saja, seperti Sulfur, Potasium, bahan mercon, lampu LED untuk detonator dan handphone yang sudah diubah jadi switcing bom rakitan," tuturnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/10/2019).
Baca Juga : Pemerintah Perlu Waspadai Bentuk Teror Gaya Baru |
---|
Dia mengakui penggeledahan terhadap rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Pimpinan Aul Putra Daullah alias Arif Hidayat sudah yang ketiga kalinya. Namun, dia tidak merinci dua penggeledahan sebelumnya.
"Iya memang benar ada penggeledahan itu," kata Pandra.
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.