Kabar24.com, JAKARTA — Joko Widodo dan Ma`ruf Amin secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019—2024. Keduanya sah menjadi pemimpin negara setelah membacakan sumpah jabatan.
Sumpah jabatan dibacakan bergiliran didahului oleh Joko Widodo. Kemudian dilanjutkan oleh Ma`ruf Amin. Keduanya disumpah menurut agama yang dianut, yaitu Islam.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan seluruhnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Jokowi disaksikan oleh ratusan tamu undangan di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Sementara itu, Ma`ruf Amin juga membacakan teks serupa dengan hanya mengubah jabatan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka kemudian serentak menandatangi nota berita acara.
Dengan pelantikan tersebut, Jokowi secara resmi menjadi Presiden kedua yang menjabat sebagai pimpinan negara selama dua periode berturut-turut lewat pemilihan serentak setelah Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu, Ma`ruf Amin menjadi Wakil Presiden RI ke-13 menggantikan Jusuf Kalla. Setelah pembacaan sumpah tersebut, dilakukan pula peralihan kursi duduk antara JK dengan Ma`ruf Amin secara simbolis.
"Dengan diucapkan sumpah tersebut, saudara Ir. H. Joko Widodo dan KH Ma`ruf Amin adalah Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 2019 - 2024," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo.