Bisnis.com, JAKARTA – Anggota legislatif melakukan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan pimpinan fraksi-fraksi. Mereka membahas jumlah dan komposisi anggota alat kelengkapan dewan yang masih belum disepakati sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan bahwa dalam rapat tersebut disepakati jumlah anggota alat kelengkapan dewan (AKD).
Untuk jumlah anggota komisi terdiri atas 48—56 anggota. Kemudian Mahkamah Kehormatan Dewan terdiri atas 17 orang.
“Menyetujui keanggotaan banggar [badan anggaran] terdiri dari perwakilan dapil [daerah pemilihan], pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Puan menjelaskan bahwa jumlah anggota banggar ada 100 orang. Mereka berasal dari perwakilan dapil yaitu 80 anggota, pimpinan fraksi 9 anggota, dan seluruh pimpinan komisi dengan 11 anggota. Rapat tersebut belum menentukan siapa ketua dan wakilnya.
Dengan disepakatinya jumlah anggota, rapat selanjutnya pada Selasa (22/10/2019) DPR akan melakulan rapat paripurna untuk penetapan jumlah komisi, penetapan jumlah komposisi anggota, dan penetapan jumlah pimpinan dalam AKD.
“Sehingga dalam rapat paripurna yang akan datang akan kita sampaikan kepada publik termasuk juga penetapan bidang tugas pimpinan DPR,” jelasnya.