Bisnis.com, JAKARTA -- Hillary Brigitta Lasut menjadi perhatian dalam pelantikan anggota DPR RI 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019), lantaran dirinya tercatat menjadi legislator termuda di Senayan.
Saat ini, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu masih berusia 23 tahun. Namun, di usianya yang baru kepala dua itu, Brigitta ternyata memiliki harta miliaran rupiah.
Dikutip Bisnis dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (2/10/2019), dia memiliki harta senilai Rp9.131.000.000. Brigitta diketahui menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada Mei 2019, saat masih sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.
Harta yang dimilikinya terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Barat dan Minahasa Selatan, masing-masing senilai Rp12,5 miliar dan Rp7 miliar. Dengan demikian, jumlah nilai total tanah dan bangunan yang dimiliki Brigitta mencapai Rp19,5 miliar.
Tanah di Jakarta Barat merupakan hasil sendiri, sedangkan lahan di Minahasa Selatan berasal dari lainnya.
Kemudian, Brigitta tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil Datsun Go keluaran 2016, senilai Rp80 juta.
Baca Juga
Meski tidak memiliki harta bergerak lainnya, tapi dia mempunyai surat berharga senilai Rp495 juta dan harta lainnya senilai Rp253 juta. Brigitta juga tidak memiliki harta berupa kas dan setara kas.
Namun, Brigitta mencatatkan utang senilai Rp11,197 miliar. Alhasil, total kekayaannya pun menjadi sebesar Rp9,131 miliar.