Bisnis.com, JAKARTA - Terpilih menjadi Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan masih akan meninjau kembali Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Usai Sidang Kedua Paripurna DPR RI Periode 2019-2024, Puan Maharani menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah salah satu warisan legislasi dari anggota dewan periode lalu.
Oleh sebab itu, menurutnya, anggota dewan periode baru akan meninjau kembali RUU PKS serta sejumlah RUU yang tertunda.
"Sudah ada 38 UU yang dalam periode lalu, nanti yang jadi prioritas prolegnas penetapan sesuai dengan tata tertib perundang-undangan," ujar Puan di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (1/10/2019).
Dia menyatakan, RUU PKS akan kembali ditinjau dan dilakukan pendalaman atas sejumlah alasan penundaan.
Bisnis mencatat, ada sejumlah penyebab pembahasan RUU PKS belum kelar pada periode dewan yang lalu.
Baca Juga
Pasalnya sejak awal RUU ini sudah menjadi perdebatan dan kontroversi. Bukan hanya dari dalam panja, faktor eksternal juga membuat tidak ada kata sepakat.
MEGAWATI HADIR
Dalam pantauan Bisnis.com, usai sumpah jabatan sebagai pimpinan DPR, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri terlihat berada di ruang Sidang Paripurna.
Presiden perempuan pertama di Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu datang ke podium digandeng oleh suami Puan Maharani.
Megawati yang merupakan ibunda Puan Maharani pun memeluk putrinya dan ikut berfoto bersama jajaran pimpinan.
Kehadiran Megawati disambut tepuk tangan meriah dari para anggota dewan.
Puan terpilih sebagai Ketua DPR sesuai dengan aturan bahwa Ketua diberikan kepada partai dengan perolehan suara terbanyak. Adapun PDI Perjuangan tercatat memiliki 128 kursi dari total 575 kursi DPR.