Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Abraham Lunggana Pastikan RUU yang Masuk Balegnas Segera Diundangkan

Pihak legislatif pastikan agenda-agenda yang telah masuk ke Badan Legislasi Nasional atau Balegnas akan segera diundangkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung/Antara-Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak legislatif pastikan agenda-agenda yang telah masuk ke Badan Legislasi Nasional atau Balegnas akan segera diundangkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abraham Lunggana, atau Haji Lulung, sebelum pelantikan anggota legislatif periode 2019–2024, Selasa (1/10/2019) di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Dia menjelaskan, dalam estafet kepemimpinan anggota legislatif saat ini, agenda-agenda rancangan undang-undang (RUU) menyita perhatian masyarakat dan terus menjadi sorotan.

Dalam kondisi tersebut, dia memastikan bahwa agenda RUU yang telah masuk Balegnas akan segera diundang-undangkan. Realisasi yang tepat waktu menurutnya perlu segera dilakukan agar tidak terus tertunda.

"Sekarang kan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya berapa bulan ini hampir 5 RUU yang diundangkan, oleh karena itulah kemudian saya akan konsentrasi bersama teman-teman [anggota legislatif]," ujar Lulung.

Dia pun menjelaskan, terdapat mekanisme dengar pendapat agar anggota legislatif dapat menyerap aspirasi masyarakat. Mekanisme tersebut menurutnya dengan mengundang akademisi, mendengarkan tokoh, kemudian menjadi pembahasan DPR bersama Badan Legislasi.

Isu agenda-agenda regulasi terus mencuat seiring bergulirnya RUU yang menuai protes masyarakat. Beberapa RUU yang diprotes adalah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RUU lainnya yang menuai protes di antaranya adalah RUU Pertanahan, Pemasyarakatan, dan Minerba. Selain itu, terdapat tuntutan dari masyarakat untuk segera disahkannya RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper