Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Tunjuk Menaker Hanif Dhakiri Sebagai Plt. Menpora

Kursi Menpora ditinggalkan oleh Imam Nahrawi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus supa dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri./JIBI-Endang Muchtar
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri./JIBI-Endang Muchtar

Kabar24.com, Bogor — Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa penunjukan Hanif Dhakiri untuk menjalankan tugas-tugas di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga berakhirnya masa bakti Kabinet Kerja pada pertengahan Oktober mendatang.

“Presiden Jokowi memutuskan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menpora,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (21/9/2019).

Presiden Jokowi, kata Pratikno sudah menerima surat pengunduran diri dari Imam Nahrawi dari jabatan Menpora. Dengan penunjukan Hanif itu, kata Mensesneg dalam 2 1 bulan terakhir, Hanif memegang dua kementerian sekaligus, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenpora.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hanif merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu partai politik dengan Imam Nahrawi.

Keputusan mundur Imam Nahrawi disampaikan kepada Presiden Jokowi pada Kamis (19/9/2019) di Jakarta.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper