Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Presiden Jokowi Tunjuk Menaker Hanif Dhakiri Sebagai Plt. Menpora

Kursi Menpora ditinggalkan oleh Imam Nahrawi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus supa dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Yodie Hardiyan
Yodie Hardiyan - Bisnis.com 20 September 2019  |  14:48 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Menaker Hanif Dhakiri Sebagai Plt. Menpora
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. - JIBI/Endang Muchtar

Kabar24.com, Bogor — Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa penunjukan Hanif Dhakiri untuk menjalankan tugas-tugas di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hingga berakhirnya masa bakti Kabinet Kerja pada pertengahan Oktober mendatang.

“Presiden Jokowi memutuskan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menpora,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (21/9/2019).

Presiden Jokowi, kata Pratikno sudah menerima surat pengunduran diri dari Imam Nahrawi dari jabatan Menpora. Dengan penunjukan Hanif itu, kata Mensesneg dalam 2 1 bulan terakhir, Hanif memegang dua kementerian sekaligus, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenpora.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hanif merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) satu partai politik dengan Imam Nahrawi.

Keputusan mundur Imam Nahrawi disampaikan kepada Presiden Jokowi pada Kamis (19/9/2019) di Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenpora Menpora Imam Nahrawi Hanif Dhakiri
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top