Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tjahjo Kumolo Sindir Kepala Daerah yang Abai Atasi Karhutla

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah lebih pro aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis/Rayful Mudassir
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. JIBI/Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah lebih pro-aktif menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Pernyataan ini menyusul komentar Presiden Joko Widodo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang menyebut terdapat beberapa kepala daerah yang kurang peduli terhadap penanganan kebakaran hutan.

"Ya, itu kami catat dan kami sampaikan kenapa tidak hadir. Kalau kepala daerah tidak bisa hadir misalnya sakit, kan bisa wakilnya. Kalau sampai daerah tudak hadir ya harus dipertanyakan," katanya di Tangerang Selatan, Rabu (17/9/2019).

Namun begitu, Tjahjo menyebut kementerian tidak bisa memberi sangsi kepada kepala daerah yang dinilai lalai mengatasi kebakaran tersebut. Pasalnya, setiap daerah telah memiliki otonomi sendiri dan tiap gubernur/bupati/wali kota adalah pilihan rakyat di masing-masing daerah.

Tjahjo menyebut pemerintah daerah sejatinya tidak dapat meninggalkan tugasnya mengatasi kebakaran hutan. Selain itu, dia menyebut jika terdapat perjalanan dinas, maka salah seorang, baik kepala daerah maupun wakilnya, harus tetap berada daerah.

"Hanya mengingatkan karena kita hanya membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah. Beda dengan TNI-Polri yang bisa mengganti dan memberi sanksi, kita tidak bisa," katanya.

Tjahjo menyebut satu bulan lalu, Kemendagri telah meneruskan radiogram untuk seluruh kepala daerah terdampak kebakaran. Pertama, meminta kepada kepala daerah untuk menjalin koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh instansi terkait mulai BNPB dan BNPP.

Kedua, dia meminta pemerintah daerah semampunya menganggarkan anggaram tidak terduga lewat BPBD. Langkah ini dinilai akan memudahkan pemerintah dapat bertindak sendiri saat terjadi peristiwa kebakaran, tidak selalu berharap dari pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper